- Batang sawit dapat dimanfaatkan untuk pembuatan panel kayu lapis dengan menggunakan fasilitas konvensional yang terdapat pada industri kayu lapis.
- Percobaan produksi venir kayu menghasilkan rendemen venir basah dan kering, masing-masing sebesar 67% dan 36%.
- Perlakukan pemadatan (densifikasi) pada struktur venir kayu sawit dapat mengurangi volume kayu sawit hingga 50%.
- Rendemen venir maupun panel kayu lapis sawit lebih rendah dibandingkan dengan rendemen produksi kayu dari hutan tanaman maupun kayu dari hutan rakyat.
- Peningkatan efisiensi dan produktivitas dalam pembuatan venir dan panel kayu lapis sawit dapat dilakukan melalui beberapa modifikasi pada mesin dan peralatan produksi.
- Produk kayu lapis sawit memiliki nilai ekonomi relatif baik dibandingkan dengan produk serupa yang terbuat dari kayu hutan tanaman.
- Produksi venir dan kayu lapis sawit secara komersial perlu melibatkan pihak perkebunan sebagai pemilik bahan baku. Hal ini perlu diperhatikan guna memperoleh kepastian pasokan bahan baku, menghindari gangguan pihak ketiga, serta minimasi biaya bahan baku.
Saturday, March 27, 2010
Litbang Kehutanan Kembangkan Kayu Lapis Sawit
Wednesday, March 24, 2010
UTM/TM3 Projection System for Indonesia
- Didasarkan pada sistem proyeksi Transverse Mercator (TM)
- Lebar zona adalah 6 derajat
- Meridian central terletak di tengah-tengah zona
- Longitude of origin adalah central meridian
- Latitude of origin adalah ekuator (Nol derajat)
- False Easting adalah 500.000
- False Northing adalah 10.000.000
- Faktor skala di meridian sentral adalah 0.9996
- Didasarkan pada sistem proyeksi Transverse Mercator (TM)
- Lebar zona adalah 3 derajat
- Meridian central terletak di tengah-tengah zona
- Longitude of origin adalah central meridian
- Latitude of origin adalah ekuator (Nol derajat)
- False Easting adalah 200.000
- False Northing adalah 1.500.000
- Faktor skala di meridian sentral adalah 0.9999
Tindak Lanjut Review Tata Ruang Provinsi
Menhut Tunjuk Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan di Tiga Provinsi Sebagai Tindak Lanjut Review Tata Ruang Provinsi
S I A R A N P E R S
Nomor: S.393/PIK-1/2009
MENHUT TUNJUK KAWASAN HUTAN DAN KONSERVASI PERAIRAN DI TIGA PROVINSI SEBAGAI TINDAK LANJUT REVIEW TATA RUANG PROVINSI
Pada tanggal 23 Juli 2009 Menteri Kehutanan telah menunjuk kawasan hutan dan konservasi perairan di tiga Provinsi, yaitu (1) Kalimantan Selatan, (2) Kabupaten Pahuwato, Provinsi Gorontalo, dan (3) Provinsi Sulawesi Selatan. Secara lebih rinci dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Provinsi | Pembagian kawasan menurut fungsi | ||||
KSA/KPA (ha) | HL (ha) | HPT (ha) | HP (ha) | HPK (ha) | |
Sulawesi Selatan SK No.434/Menhut-II/2009 seluas ± 2.725.796 ha | ± 851.267 | ± 1.232.683 | ± 494.846 | ±124.024 | ± 22.976 |
Kalimantan Selatan SK No.435/Menhut-II/2009 seluas ± 1.779.982 ha | ± 213.285 | ± 526.425 | ± 126.660 | ±762.188 | ± 151.424 |
Kab. Pahuwato Prov. Gorontalo SK No.433/Menhut-II/2009 seluas ± 368.299 ha | ± 40.013 | ± 137.605 | ± 80.083 | ± 40.920 | ± 69.678 |
Keterangan :
1. KPA : Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam
2. HL : Hutan Lindung
3. HPT : Hutan Produksi Terbatas
4. HP : Hutan Produksi Tetap
5. HPK : Hutan Produksi yang dapat dikonversi
Sebelum dilakukan penunjukkan kawasan hutan dan konservasi perairan di ketiga Provinsi diatas, telah dilakukan perubahan peruntukkan kawasan hutan pada masing-masing Provinsi. Di Provinsi Kalimantan Selatan, terjadi perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas ± 59.503 ha, perubahan antar fungsi kawasan hutan seluas ± 99.594 ha, dan penunjukkan areal bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas ± 39.747 ha yang ditetapkan melalui Kepmenhut No:SK.432/Menhut-II/2009.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Selatan, terjadi perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas ± 2.583 ha, dan perubahan antar fungsi kawasan hutan seluas ± 171.988 ha, yang tertuang dalam Kepmenhut No:SK.417/Menhut-II/2009.
Dengan adanya Penunjukkan Kawasan Hutan pada ketiga Provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Selatan maka dapat menjamin kepastian hukum mengenai status kawasan hutan pada wilayah Provinsi masing-masing. Penunjukkan kawasan hutan di tiga Provinsi ini juga merupakan proges dari 15 provinsi lainnya yang telah mengajukan usulan perubahan kawasan hutan dalam revisi rencana tata ruang Provinsi yang saat ini masih dalam proses Tim Terpadu.
Jakarta, 3 Agustus 2009
Kepala Pusat Informasi Kehutanan,
ttd.
M a s y h u d
NIP. 19561028 198303 1 002
Kode Peta Kawasan Hutan dan Perairan
Kawasan Hutan adalah wilayah tertentu yang berupa hutan, yang ditunjuk dan atau ditetapkan pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Kawasan hutan perlu ditetapkan untuk menjamin kepastian hukum mengenai status kawasan hutan, letak batas dan luas suatu wilayah tertentu yang sudah ditunjuk sebagai kawasan hutan menjadi kawasan hutan tetap.
Penetapan kawasan hutan juga ditujukan untuk menjaga dan mengamankan keberadaan dan keutuhan kawasan hutan sebagai penggerak perekonomian lokal, regional dan nasional serta sebagai penyangga kehidupan lokal, regional, nasional dan global. Kawasan Hutan Indonesia ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi.
Penunjukan Kawasan Hutan ini disusun berdasarkan hasil pemaduserasian antara Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi ( RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Penunjukan Kawasan Hutan mencakup pula kawasan perairan yang menjadi bagian dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Sampai saat ini pemerintah baru berhasil menunjuk kawasan hutan di 30 provinsi. Untuk menghitung Luas kawasan hutan di 3 (tiga) provinsi sisanya, yaitu Riau, Kepulauan Riau dan Kalimantan Tengah, Pemerintah menggunakan luas kawasan hutan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
Download Peta Kawasan Hutan dan Perairan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan.
Membuat Slope Reclassify dari SRTM
Saturday, March 20, 2010
My Curriculum Vitae
Full Name : R. Wahyu Widodo
Sex : Male
Place, Date of Birth : Bantul, May 12, 1973
Marital Status : Married
Health : Perfect
Religion : Moslem
Original Address : Logantung, Sumberejo, Semin, Gunungkidul, Yogyakarta 55854
KTP Address : KP Poris, RT003/RW003, Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang 15148
Mobile : +6281345919344, +6281539845841
Email : wahyu.gis@gmail.com
Educational Background
1992 – 1999 : Department of Geodetic Engineering
1989 – 1992 : SMAN 1 Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta
1986 – 1989 : SMPN 1 Semin, Gunungkidul, Yogyakarta
1980 – 1986 : SDN 1 Logantung, Semin, Gunungkidul, Yogyakarta
Working Experience
2009 – Now : Kencana Agri Limited
GIS Manager – Plantation Department
GIS Manager – GIS Department
Cargill Temasek Plantation, Wilmar International Plantation)
GIS Manager – Technical and Services Department
Chief Supervisor – Land and Forest Data Survey Section,
Planning and Management Department