Chairman APRIL
Pertama sekali, sikap Greenpeace dan Jikalahari kukuh bahwa Semenanjung Kampar harus dilindungi. Karena Kampar adalah habitat penting bagi keanekaragaman hayati termasuk Harimau Sumatra, dan juga rumah bagi banyak masyarakat lokal yang menolak melihat hutannya dihancurkan. Masyarakat dari Teluk Meranti dan desa sekitar terus melawan rencana APRIL untuk mengkonversi hutan menjadi perkebunan pulp and paper, karena masyarakat sadar akan dampak negatif baik secara sosial maupun ekonomi.
Lebih jauh lagi, Semenanjung Kampar adalah kawasan yang sangat penting bagi stabilitas iklim dan merupakan salah satu kawasan hutan tropis lahan gambut terbesar di dunia. Dengan luasan lebih dari 700.000 hektar, lahan gambut di area ini sebagian besar dalam, menyimpan lebih dari 2 miliar ton karbon, angka per hektar yang paling tinggi dibanding jenis ekosistem tanah mana pun, sehingga kawasan ini menjadi salah satu benteng pertahanan global melawan perubahan iklim.
Karena itu, setiap asesmen untuk membenarkan kegiatan konversi yang tengah berlangsung di kawasan penting ini tidak bisa diterima. Asesmen Tropenbos dilakukan untuk mencoba melegitimasi kegiatan perusakan hutan besar-besaran di Kampar, sementara mengesampingkan sebaran HCV, dimana seluruh area Kampar seharusnya dilihat sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi, bukan mencari area mana yang bisa dikeringkan dan dihancurkan hutannya. Pembabatan hutan tidak boleh terjadi sama sekali.
Kedua, aktivitas pembabatan hutan oleh APRIL di Kampar adalah ilegal menurut hukum Indonesia. Semenanjung Kampar sudah ditentukan sebagai kawasan lindung menurut Peraturan Pemerintah (PP) No.26 tahun 2008, pasal 52 dan 55, serta Keputusan Presiden No.32 tahun 1990, dimana seluruh kawasan lahan gambut yang mempunyai kedalaman lebih dari 3 meter harus dilindungi. Greenpeace telah menyerahkan kasus ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan meminta menteri untuk melakukan investigasi. Asesmen HCV di kawasan yang menurut hukum Indonesia seharusnya tidak boleh dikonversi hanya akan menjadi pengulangan. Greenpeace dan Jikalahari mempertanyakan alasan Tropenbos yang menyetujui untuk melakukan asesmen ini.
Greenpeace menghadiri konsultasi HCV bagi pemegang saham APRIL yang dilakukan di Pekanbaru November 2009 lalu, untuk membeberkan kemunafikan APRIL dengan mempresentasikan komitmen mereka melindungi Semenanjung Kampar, tetapi pada saat bersamaan alat-alat berat mereka sedang menghancurkan hutan Kampar dan mengeringkan lahan gambut di utara Semenanjung Kampar.
Pada November Kementerian Kehutanan mengambil langkah menghentikan sementara seluruh izin APRIL untuk melakukan investigasi. Greenpeace dan Jikalahari mendesak Pemerintah Indonesia untuk bertindak lebih tegas dengan mencabut izin APRIL dan RAPP di Semenanjung Kampar dan segera mengimplementasikan perlindungan kawasan itu. Ini harus menjadi langkah pertama bagi implementasi moratorium (penghentian sementara) penghancuran hutan nasional dan perlindungan menyeluruh terhadap lahan gambut Indonesia.
Lebih jauh lagi, APRIL harus mengambil tanggung jawab dan segera
menghentikan seluruh pembabatan hutan alam dan lahan gambut. Kami meminta pihak-pihak lain seperti perusahaan audit, konsumen atau donor asing, untuk menghentikan kerja sama dengan perusahaan hingga APRIL menghentikan kegiatan perusakan hutan dan lahan gambut.
Hormat Kami,
Bustar Maitar, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara
Susanto Kurniawan, Jikalahari
Sumber : http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/surat-terbuka-utk-APRIL
No comments:
Post a Comment